Usul Tambah Kuota CPNS, Segini Jumlah Usulan Tambahan Kuota yang Diajukan Pemda Kota Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kota Bengkulu mempersiapkan secara matang pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Pada tes CPNS 2024 ini, awalnya, kuota ditetapkan 113 formasi, namun Pemkot kembali mengusulkan penambahan menjadi 213 formasi CPNS. 

"Sebelumnya itu kuota di kota ini ada 113 CPNS, tetapi sudah kita ajukan lagi penambahan 100 sehingga menjadi 213 formasi," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, Senin 3 Juni 2024. 

Penambahan kuota ini selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu oleh KemenPAN-RB. Mengingat hal ini bersifat usulan tambahan maka pihaknya belum dapat memastikan apakah dapat diakomodir seluruhnya atau dikurangi. 

" Rinciannya sudah kita sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional dan KemenPAN untuk diverifikasi. Setelah itu baru kita dapat hasil bersihnya. Apakah formasi itu disetujui semua atau tidak," ungkapnya.

BACA JUGA:KDEKS Bangun Kawasan Kuliner Halal, Di Sini Lokasi yang Dipilih

BACA JUGA:Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Salurkan DAK Fisik 2024 Tercepat, Begini Penjelasan KPPN Mukomuko

Achrawi mengungkapkan penambahan ini didasari dengan jumlah kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Karena, banyak posisi strategis yang ditinggalkan oleh ASN yang telah pensiun. Disamping itu juga diperlukan tenaga teknis lainnya termasuk dibidang kesehatan maupun pendidikan dengan status sebagai ASN. 

"Kapan pengumuman itu akan keluar kita belum tahu, tergantung dari instruksi dari pusat. Harapan kita semua tambahan itu bisa diakomodir sesuai kebutuhan kita," jelas Achrawi. 

Ia juga menanggapi adanya kebocoran data formasi CPNS yang tersebar ke masyarakat. Sejumlah formasi itu memang merupakan data yang dikirimkan Pemkot ke KemenPAN RB, namun ia mengimbau agar masyarakat tidak menjadikan formasi itu sebagai acuan. Karena, masih harus melalui verifikasi dan proses kajian oleh pemerintah pusat.

" Data itu memang benar tetapi belum valid, karena kita belum tahu berapa jumlah yang disetujui. Jika nanti kesiapannya sudah matang dan tiba waktunya, maka akan kita umumkan," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan