Samsat Mukomuko Resmi Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemohon Wajib Siapkan Syarat Ini

Kepala Samsat Mukomuko Suryadi SH,-Endi/Bengkulu Ekspress-

Yang berlaku mulai sejak 4 juni sampai 30 November 2024 dan mumpung waktunya agak lama maka kesempatan bagi warga untuk memanfaatkannya,” kata yadi.

“Apabila masyarakat di kabupaten ini taat akan pajak itu sangat membantu sekali pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Mukomuko ini, jika semua sudah bayar pajak, dapat meningkatkan pembangunan di bidang infrastruktur, bidang kesehatan, pendidikan dan sebagainya, karena efek dari kepatuhan pajak ini dapat meminimalisir semua lini,” tandas Suryadi.(end

 

Tag
Share