PPDB SMK di Bengkulu Bebas Zonasi, Ini Syaratnya
Editor: Endang S
|
Selasa , 18 Jun 2024 - 13:47
kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, S.E., M.M -istimewa/bengkuluekspress-
6. Surat rekomendasi pindah rayon untuk yang berasal dari luar kabupaten/kota asal maupun dari luar provinsi Bengkulu. (**)