PPDB SMK di Bengkulu Bebas Zonasi, Ini Syaratnya

kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Bengkulu, Rainer Atu, S.E., M.M -istimewa/bengkuluekspress-

6. Surat rekomendasi pindah rayon untuk yang berasal dari luar kabupaten/kota asal maupun dari luar provinsi Bengkulu. (**) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan