PPDB Jalur Prestasi Tuai Protes, Walimurid Datangi Disdikbud Tuntut ini

posko pengaduan PPDB Disdikbud Provinsi Bengkulu-istimewa/bengkuluekspress-

Dan juara 3  tingkat Internasional 932 point), juara nasional (14 point) dan juara 2 provinsi (5 point). 

Sementara  juara harapan 1 tingkat internasional diberi bobot nilai (30 point) juara harapan 1 nasional (13 point) dan juara harapan 1 tingkat provinsi (4 point). 

BACA JUGA:Ini Daya Tampung PPDB Jenjang SMA/SMK Tahun 2024 Di Bengkulu

BACA JUGA:Dewan Buka Pengaduan Kecurangan PPDB, Masyarakat Diminta Melapor

Jika dua kali juara ke-1 tingkat provinsi, maka bobot nilai dinaikkan dan setara dengan juara 3 tingkat nasional. 

Tidak hanya itu, jika terdapat  skor nilai  yang sama antar beberapa pendaftar, maka  pihak panitia akan melakukan peninjauan melalui  jarak domisili terdekat dengan sekolah tujuan. Jika masih diperoleh jarak yang sama, maka akan dilakukan peninjauan usia tertua. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MM melalui Wakil Sekretaris PPDB, Novri Kosmeri  menuturkan telah mengalihkan  kuota jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur  Pindah Tugas Orang tua yang tidak terpakai pada jalur zonasi. 

Ia menyarankan,  siswa/siswi yang belum mendapatkan sekolah lantaran terdepak dalam jalur prestasi, dapat segera mendaftar melalui jalur zonasi. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan