Cegah Judol, HP Personel Kodim Diperiksa, Ini Instruksi Pangdam II Sriwijaya

BUDI/BE Dipimpin Pasi Intel Kodim 0428 MM, Lettu Inf Rahmad Dori dilaksanakan pemeriksaan handphone personel Kodim 0428 pada Kamis, 18 Juli 2024.--

Harianbengkuluekspress.id – Handphone para personel Kodim 0428/Mukomuko,Kamis 18 Juli 20204 diperiksa. Tujuannya mengecek langsung apakah dihandphone para personel itu ada aplikasi judi online (Judol) atau tidak. Pemeriksaan ini sebagai bentuk komitmen memberantas keterlibatan anggota TNI dalam perjudian online sesuai perintah Panglima Kodam II/Sriwijaya.

”Ini perintah dari Pangdam II/Sriwijaya,” tegas Dandim 0428/Mukomuko, Letkol Inf Andri Suratman melalui  Pasi Intel Kodim 0428/Mukomuko Lettu Inf Rahmad Dori saat diwawancara BE, Kamis, 18 Juli 2024. 

Ia menyebutkan, pemerisksaan ini juga melaksanakan langkah proaktif dengan memeriksa handphone milik personel Kodim 0428/Mukomuko sebagai bentuk komitmen memberantas keterlibatan anggota TNI  dalam perjudian online. Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan juga pemberantasan terhadap maraknya judi online.

Pemeriksaan handphone dilakukan secara terstruktur dan profesional, dengan tujuan mengidentifikasi apakah ada unsur keterlibatan anggota dalam perjudian online. Pasi Intel menekankan agar anggota menghindari dan ikut serta mencegah, jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak diinginkan karena judi online. Bahkan pentingnya memantau keluarga untuk tidak terlibat. 

BACA JUGA:Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran, Ini Dia Jenis Bantuan yang Diberikan

BACA JUGA:Bangkitkan Kebiasaan Beli Produk Lokal, Ini Imbauan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu

“Hasil pemeriksaan pagi ini (kemarin,red) tidak ditemukan aplikasi judi online di handphone para personel,” bebernya. 

Ia juga menyampaikan perjudian online ilegal adalah permasalahan serius yang harus ditangani dengan tegas. Dandim juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk mendukung upaya ini dengan tidak terlibat dalam perjudian illegal. 

“Langkah lanjutan dilakukan sesuai dengan hasil akan melakukan tindakan hukum yang diperlukan terhadap individu yang terlibat dalam perjudian online ilegal. Langkah ini akan membantu mengurangi maraknya perjudian online dan memberikan perlindungan kepada anggota Kodim 0428/Mukomuko dari dampak negatif perjudian online,” pungkas Pasi Intel. (Budi Hartono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan