Bupati Kukuhkan Penambahan Jabatan Kades, Ini Pesannya

Bupati Rejang Lebong saat mengukuhkan penambahan masa jabatan Kades dan BPD di GOR Curup, Selasa 23 Juli 2024-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM mengukuhkan 122 jabatan kepala desa yang mendapat tambahan jabatan dua tahun. Pengukuhan dilaksanakan Selasa 23 Juli 2024 di GOR Curup.

Dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun tersebut, Bupati berharap, kepada seluruh Kades yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk terus melakukan sinergitas dalam menjalankan program-program pemerintah.

"Dengana danya penambahan masa kerja ini, saya mohon kepada para kepala desa untuk terus melakukan sinergitas terutama dalam menjalankan program-program pemerintah," harap Bupati Syamsul.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan, para Kades apabila saat melaksanakan tugasnya ada yang dirasa tidak pas untuk segera melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dinas teknis maupun dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, Surafi Rifai SP MSi menjelaskan, dalam kegiatan pengukuhan tersebut Kades yang datang sebanyak 120 kades. Sedangkan dua kades lain berhalangan hadir karena masih dijabat oleh pelaksana tugas.

"Meskipun yang hadir 120, namun total yang dikukuhkan tetap 122 Kades, karena yang dikukuh ini bukan orangnya namun jabatannya," ungkap Suradi.

BACA JUGA:Dana Pokir Dewan Diawasi KPK, Ini Targetnya

BACA JUGA:Diduga Roti Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik, DPR RI Desak BPOM Beri Penjelasan. Gappmi Angkat Bicara

Dua Kades yang tak hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut adalah Kades Air Kati dan Belumai I Kecamatan Kota Padang. Dua Desa tersebut menurutnya dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan PAW sehingga akan segera memiliki Kades definitif.

"Selain mengukuhkan 122 Kades, dalam kesempatan ini juga pengukuhan untuk BPD dari 122 desa yang ada di Rejang Lebong ini," terang Suradi.(ari)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan