Dana Desa di Mukomuko, Prioritaskan Rp 13 Miliar untuk Program Stunting

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Mukomuko, Wagimin, S.Sos-Endi/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Terbaru, Kemenag Keluarkan Aturan Pedoman Mutasi Ka. Biro: ASN Wajib Pantau

"Tugas camat, kades, dan lurah adalah mengawasi aktivitas posyandu di wilayahnya masing-masing agar berjalan secara optimal," tegas Wasri.

Lanjutnya, Wasri mengatakan program dan kegiatan pencegahan stunting ini akan dilaporkan secara berkala untuk memastikan perkembangan dan efektivitasnya. 

"Langkah ini diharapkan dapat menekan angka stunting di Kabupaten Mukomuko dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan,"pungkas Wabub Wasri. (end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan