Satu Penerima Bedah Rumah Mundur, Ini Alasannya

Camat Selagan Raya, Wahyuana--

Camat Selagan Raya, Wahyuana



harianbengkuluekspress.id  – Di tahun ini sebanyak 30 rumah milik warga di Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, yakni Desa Pondok Baru sebanyak 10 rumah dan Desa Lubuk Bangko 20 rumah. Namun satu warga di Desa Pondok Baru memilih mengundurkan diri.
”Satu warga kami dari Desa Pondok Baru mundur,” aku Camat Selagan Raya, Wahyuana dikonfirmasi BE, Jumat 26 Juli 2024.

Disampaikan Camat, bantuan dari pemerintah pusat tersebut merupakan bentuk stimulan dan artinya tidak sepenuhnya di biayai pemerintah.
“Untuk satu unit rumah akan dibantu pemerintah sebesar Rp 20 juta, sedangkan pemilik rumah yang akan direhab tersebut juga harus menyiapkan Rp 10 juta,” katanya.

Namun, kata Camat, satu warganya itu tidak siap untuk menyiapkan uang Rp 10 juta. Padahal peruntukannya untuk membangun rumah yang bersangkutan.
”Uang Rp 10 juta itu peruntukan membangun rumah tersebut dan dibantu dari pemerintah sebesar Rp 20 juta. Jadi untuk merehab satu unit rumah itu sebesar Rp 30 juta dan  seluruh uang itu nantinya diperuntukan pembelian meterial. Sedangkan pengerjaan rumah dilakukan swadaya,” bebernya.

Ia menjelaskan, mundurnya satu warga tersebut, pihaknya telah meminta Kepala Desa Pondok Baru untuk mencari penganti calon penerima yang dari program tersebut. Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto menyatakan rumah tidak layak huni (RTLH) akan dijadikan layak huni yang bakal mendapatkan program bedah rumah dari pemerintah pusat di tahun ini sangat sedikit dibandingkan jumlah usulan yang ia sampaikan  sebelumnya.
“Di Kecamatan Selagan Raya dari hasil verifikasi tim di lapangan, yang dinyatakan layak mendapatkan program hanya sebanyak 30 rumah,” katanya.

BACA JUGA:Vaksin Rabies Sedikit, Segini Jumlah Stoknya

BACA JUGA:903 PPPK Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus, Ini Penyebabnya

Ia melanjutkan, sedangkan untuk pekerjaan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik 30 keluarga di wilayah Kecamatan Selagan Raya akan segera dilakukan secepatnya dan saat ini masih dalam tahap proses pemberkasan.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan