Ditemukan Bahan Berbahaya, Menag Intruksikan Pencabutan Label Halal Roti Okko
Menag RI,Yaqut Cholil Qoumas melepas kloter pertama jemaah haji Indonesia -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya, Menag Minta Cabut Label Halal Pada Roti Okko
Selain itu, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti merek Okko (PT Abadi Rasa Food) pada 2 Juli 2024, dan menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran. Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium.
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya Natrium dehidroasetat yang tidak sesuai dengan komposisi.
Pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk BTP (Bahan Tambahan Pangan) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. (**)