Dua Curanmor Ditangkap, Mencuri Motor di Hotel di Kawasan Objek Wisata Ini di Kota Bengkulu

Ist/BE Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap pelaku curanmor berinisial BS (17) dan DS (18), keduanya warga Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku curanmor berinisial BS (17) warga Kelurahan Kandang Mas dan DS (18) warga Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu. Dua orang terduga pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha R15 yang terparkir di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, Rabu 10 Juli 2024. Sepeda motor tersebut milik SR (19) warga Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang. 

Penangkapan terduga pelaku dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Mulyo Hartomo.

"Terduga pelaku yang ditangkap 2 orang, berinisial BS dan DS. Terlibat curanmor di salah satu hotel di kawasan Pantai Panjang, pada 10 Juli 2024 lalu," jelas

Untuk mengungkap curanmor tersebut, tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bekerja sama dengan tim resmob Macan R.A.D Kampung Melayu, Tim Opsnal Macan Cempaka dan Tim Opsnal Macan Ratu. Awalnya salah satu terduga pelaku diketahui masih berada di rumah indekos di sekitaran Kelurahan Pagar Dewa. Setelah penangkapan diketahui terduga pelaku tersebut berinisial BS.

BACA JUGA:Ada 3 DAK Tematik yaitu DAK PPKT, DAK Pertanian atau Integrated Farming

BACA JUGA: Pencuri Tertangkap Simpan Sabu, Di Sini Lokasi Tim Dit Reskrim Narkoba Polda Bengkulu Menangkapnya

Untuk kepentingan pengembangan BS langsung digelandang untuk mencari pelaku lain. Tim gabungan kemudian bergerak ke Kecamatan Sungai Serut setelah mendapatkan informasi pelaku DS berada disalah satu warung. Informasi tersebut ternyata benar, DS akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua pelaku beraksi dengan An yang sudah ditetapkan menjadi DPO. 

"Ditangkap pertama kali BS, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap DS. Satu orang DPO berinisial AN," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan