5 Tsk Korupsi Pembangunan Pasar Inpres Ditahan Kejari Kaur, Rugikan Negara Rp 600 Juta, Begini Modusnya
Editor: Asrianto
|
Rabu , 31 Jul 2024 - 15:34
Para tersangka saat digiring ke mobil untuk dibawa ke rutan Manna,Rabu 31 Juli 2024-Airullah/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Pemajuan Kebudayaan Indonesia, Residensi Dengan Pelaku Budaya Internasional, Ini Tujuannya
4. SD peminjam perusahaan CV SYB dan
5. TH selaku anggota Pokja
Setelah ditetapkan tersangka, ke-5 orang tersebut ditahan di Rumah Tahanan Kelas II B Manna Bengkulu Selatan. (Airullah)