Diusulkan ke Gubernur untuk Pelantikan, Berikut Daftar 30 Anggota Dewan Seluma Periode 2024-2029

Kamis 1 Agustus 2024, Komisi Pemilihan umum(KPU) kabupaten Seluma secara resmi menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Seluma melalui bagian pemerintahan sekretariat Pemda Seluma Untuk kemudian diusulkan ke Gubernur Bengkulu untuk diterbitkan SK sebagai wa-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Pasca diplenokan dan ditetapkan sebagai calon anggota DPRD seluma terpilih masa Bakti 2024-2029 bahkan Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kamis 1 Agustus 2024, Komisi Pemilihan umum(KPU) kabupaten Seluma secara resmi menyampaikan ke Pemerintah  Kabupaten Seluma melalui bagian pemerintahan sekretariat Pemda Seluma

Untuk kemudian diusulkan ke Gubernur Bengkulu untuk diterbitkan SK sebagai wakil Rakyat Kabupaten Seluma.

Ke-30 anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029 yang diusulkan untuk dilantik tersebut yakni rinciannya 9 orang diantaranya wajah lama yang kembali terpilih dan 21 orang wajah wajah baru duduk.

BACA JUGA:Korban Bacok, Bapak dan Anak di Seluma Kritis, Ini Pelakunya

BACA JUGA:Awal Agustus 2024, Ada BBM yang Harganya Naik, Berikut Daftarnya

“Ini mengacu kepada PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pasal 52 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. Berkewajiban menyampaikan LHKPN ke KPU dan hari ini telah selesai keseluruhannya untuk pengusulannya ke Gubernur Bengkulu,”tegas Komisioner KPU, Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Hety Novitasari, S.P, MSi.

Ditambahkan, dengan selesainya penyampaian LHKPN ini. Maka tugas KPU seluma telah rampung mengingat seluruh kelengkapan untuk di usulkan sebagai dewan terpilih telah disampaikan ke tapem.

Sehingga Tapem melalui Bupati Seluma akan kembali mengusulkan ke Gubernur Bengkulu.

“Yang jelas sebelum pelantikan 27 agustus ini SK telah rampung,”pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Tapem, Soeprapto MSi kepada BE membenarkan telah menerima seluruh berkas dewan dewan terpilih hasil pileg lalu.

Dengan demikian, Tapem terlebih dahulu akan memastikan satu persatu berkas ini. Mulai dari SK sebagai kader partai hingga perolehan suara dalam pelaksanaan pileg lalu.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 2 Agustus 2024, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Anak Tumbuh Sesuai Tuntutan Islam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan