Adu Kuat 3 Bapaslon di Pilkada Kepahiang 2024, Siapa Unggul?

IST/BE - Pilkada Kepahiang diprediksi hanya diikuti 3 Bapaslon yakni Windra Purnawan - Ramli, Zurdi Nata - Abdul Hafizh dan Riri Damayanti - Ujang Irmansyah.--


"Menjelang Pilkada 2024 ini memang, antar ketua partai saling bertemu, berkomunikasi. Jadi karena hal tersebut merupakan hal yang harus kami lakukan ketika pelaksanaan Pilkada," kata Firdaus Djaelani belum lama ini.


Dengan kondisi saat ini, Windra Purnawan yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang saat ini merasa optimis melenggang pada Pilkada 27 November 2024. Karena, Partai Nasdem sendiri merupakan pemenang kedua Pileg 2024 lalu dengan meraih 5 kursi.


Jumlah kursi Nasdem sudah cukup memenuhi syarat untuk mengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati.


Dari dua Bapaslon ini sudah tergambar secara jelas arah Politik Parpol pemilik kursi legislatif di Kabupaten Kepahiang. Sebab, secara total jumlah kursi sudah diborong habis oleh kedua Paslon ini, itu artinya sudah menutup peluang untuk mengusung satu kandidat lain.


Sedangkan, Paslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah saat sedang berjuang melalui jalur perseorangan. Dimana dukungan KTP untuk pasangan berjargon Riang ini tinggal membutuhkan 469 KTP, yang sekarang tengah dalam proses verifikasi faktual tahap perbaikan.


Nasib Riri Damayanti - Ujang Irmansyah akan ditentukan pada 11 Agustus 2024 ini.


Jika LO atau tim dari Bapaslon yang berjuluk Riang ini mampu memenuhi kekurangan 469 KTP dukungan, maka Bapaslon ini akan melenggang dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang.


Jika sebaliknya, maka cerita Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah akan berakhir di bulan Agustus ini. Pasalnya, mulai tanggal 31 Juli 2024 hingga 10 Agustus 2024, jajaran KPU Kabupaten Kepahiang kembali melakukan verifikasi faktual (Verfak) tahap kedua atau tahap perbaikan. Verfak dilakukan terhadap 1.053 lembar KTP dukungan yang sebelumnya telah diserahkan Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah melalui aplikasi Silon maupun berkas fisik ke kantor KPU Kabupaten Kepahiang.


Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Nurhasan SHI mengatakan dalam verfak perbaikan pihaknya akan memeriksa kebenaran dukungan yang diajukan.


Jika tidak ditemukan sesuai dengan alamat tertera maka akan langsung di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebab, verfak sekarang sudah memasuki tahap perbaikan yang berarti tidak ada pergantian KTP lagi.


"Kalau tidak memenuhi kuota yang diwajibkan dalam regulasi. Maka dipastikan Pilkada Kabupaten Kepahiang ini tidak ada Paslon atau calon independen," tegas Nurhasan.


Ia mengatakan jika dalam regulasi terbaru tidak ada kewajiban dua kali lipat dari kekurangan, karena cukup dengan melengkapi jumlah kekurangan KTP sesuai  kebutuhan yang ada.


Mengacu pada regulasi terbaru itu, maka Bapaslon Riri Damayanti - Ujang Irmansyah tinggal membutuhkan KTP dukungan sebanyak 469 lembar.


"Tentunya tidak mesti MS seluruh KTP yang diserahkan dalam perbaikan. Cukup dengan memenuhi kebutuhan sesuai dengan kekurangan dalam verfak sebelumnya," tuturnya.


KPU Kabupaten Kepahiang juga sudah melakukan serah terima KTP dukungan untuk masa perbaikan. Sebanyak, 1.053 lembar KTP baru diserahkan oleh tim Ririn - Ujang untuk mengarungi verfak tahap kedua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan