Polemik Paskibraka Lepas Jilbab, Muncul Desakan Pencopotan Kepala BPIP
Presiden Joko Widodo saat mengucapkan selamat kepada Petugas Paskibraka yang dikukuhkan-istimewa/bengkuluekspress-
BACA JUGA:76 Anggota Paskibraka yang Bertugas di IKN Dikukuhkan Presiden Jokowi, Berikut Daftar Nama-namanya
Namun, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran itu tidak terdapat pilihan berpakaian jilbab bagi perempuan anggota Paskibraka
"Bagaimanapun sila ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama, " jelasnya.
Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengkaim tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab, saat bertugas dalam pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi. (**)