Antisipasi Bencana Alam, Mukomuko Siapkan Cadangan Pangan 18,3 Ton Beras
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Utria Dharma-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah menyiapkan cadangan pangan berupa 18,3 ton beras.
Beras tersebut disimpan di Bulog sebagai langkah antisipasi jika terjadi bencana alam di wilayah tersebut.
Cadangan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan darurat masyarakat dalam situasi krisis.
"Posisi cadangan beras yang ada saat ini sebanyak 11,3 ton. Tahun ini ada pengadaan tujuh ton lagi, sehingga totalnya menjadi 18,3 ton," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Utria Dharma.
BACA JUGA:2 Murid SD di Seluma Dilepas Bupati Ikut Lomba O2SN Tingkat Nasional, Ini Sosoknya
Elxandi menjelaskan, pengadaan cadangan beras tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mengharuskan setiap daerah memiliki cadangan beras minimal 18 ton.
Pemerintah daerah Mukomuko telah menambah stok beras tahun ini untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup dalam menghadapi situasi darurat.
"Cadangan beras ini berasal dari stok tahun 2023 yang masih utuh dan penambahan tujuh ton pada tahun 2024. Saat ini, pengadaan tujuh ton beras tambahan sedang dalam proses, dan kami berharap selesai dalam bulan ini," jelasnya.
Elxandi, menambahkan bahwa penggunaan cadangan beras ini akan dilakukan jika terjadi Force Majeure, seperti bencana alam yang tidak bisa dikendalikan atau diantisipasi, termasuk gempa bumi.
Selain itu, cadangan beras ini juga dapat digunakan dalam situasi krisis pangan berkepanjangan, asalkan status darurat bencana telah ditetapkan secara resmi.
BACA JUGA:HUT RI Ke-79, Opek Warnai Hari Kemerdekaan di BS, Gusnan Beri Pujian
BACA JUGA:HUT RI ke-79, Pupuk Semangat dan Silahturahmi, Kodim 0408 Gelar Lomba Kemerdekaan
Meskipun beras tersebut disimpan di Bulog, ungkap Elxandi, pemerintah daerah memiliki wewenang penuh untuk menarik cadangan beras tersebut kapan saja jika terjadi bencana alam yang memerlukan bantuan darurat bagi masyarakat.