Tilang Sistem Poin, Kenali Batas Maksimal Poin Yang Bisa Bikin SIM Dicabut

Korlantas Polri akan terapkan sistem tilang poin-istimewa/bengkuluekspress-

1. Pahami Peraturan:

Kenali dan pahami peraturan lalu lintas yang berlaku serta jumlah poin yang diberikan untuk setiap jenis pelanggaran

2. Patuh pada Peraturan:

Selalu patuhi aturan berlalu lintas untuk menghindari pelanggaran dan akumulasi poin yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:KUR BNI Rp 200 Juta, Bunga Rendah, Tenor hingga 5 Tahun, Angsurannya Cuma Segini

BACA JUGA:Ulang Sejarah Juara Dunia, Begini Cerita Sang Jawara Tim Olimpiade Geografi Indonesia

  1. Cek Status Poin:

    • Periksa secara berkala status poin pelanggaran kamu melalui sistem yang disediakan atau aplikasi terkait.
  2. Ikuti Program Pendidikan:

    • Jika sudah terkena sanksi atau pelanggaran, ikut serta dalam program pendidikan lalu lintas yang mungkin ditawarkan untuk mengurangi poin atau mendapatkan pengetahuan lebih lanjut.
  3. Laporkan Kesalahan:

    • Jika merasa ada kesalahan dalam pencatatan poin, laporkan kepada pihak berwenang untuk klarifikasi dan perbaikan.

Dengan sistem poin  dan mengetahui langkah-langkah  yang dilakukan pengemudi  diharapkan akan terjadi peningkatan disiplin dan keselamatan di jalan raya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan