Tilang Sistem Poin, Kenali Batas Maksimal Poin Yang Bisa Bikin SIM Dicabut
Korlantas Polri akan terapkan sistem tilang poin-istimewa/bengkuluekspress-
1. Pahami Peraturan:
Kenali dan pahami peraturan lalu lintas yang berlaku serta jumlah poin yang diberikan untuk setiap jenis pelanggaran
2. Patuh pada Peraturan:
Selalu patuhi aturan berlalu lintas untuk menghindari pelanggaran dan akumulasi poin yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:KUR BNI Rp 200 Juta, Bunga Rendah, Tenor hingga 5 Tahun, Angsurannya Cuma Segini
BACA JUGA:Ulang Sejarah Juara Dunia, Begini Cerita Sang Jawara Tim Olimpiade Geografi Indonesia
-
Cek Status Poin:
- Periksa secara berkala status poin pelanggaran kamu melalui sistem yang disediakan atau aplikasi terkait.
-
Ikuti Program Pendidikan:
- Jika sudah terkena sanksi atau pelanggaran, ikut serta dalam program pendidikan lalu lintas yang mungkin ditawarkan untuk mengurangi poin atau mendapatkan pengetahuan lebih lanjut.
-
Laporkan Kesalahan:
- Jika merasa ada kesalahan dalam pencatatan poin, laporkan kepada pihak berwenang untuk klarifikasi dan perbaikan.
Dengan sistem poin dan mengetahui langkah-langkah yang dilakukan pengemudi diharapkan akan terjadi peningkatan disiplin dan keselamatan di jalan raya. (**)