Kades Tunggal Jaya Mundur, Ini Penyebabnya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id – Dari sejumlah Bapaslon yang akan ikut dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 di Kabupaten Mukomuko. Salah seorangnya  Kades Tunggal Jaya yang sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Mukomuko, Rismanaji dipastikan maju sebagai bakal calon wakil bupati (bacalon Wabup) berpasangan dengan Renjes Zaetheddy (bacalon Bupati) untuk Pilkada Mukomuko tahun 2024. Salah satu syarat pendaftaran yang wajib diserahkan oleh Rismanaji ke KPU Mukomuko adalah surat keterangan pengunduran diri sebagai kepala desa dari pejabat berwenang. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat menyampaikan, Rismanaji sudah resmi mengundurkan diri sebagai Kades Tunggal Jaya.

 “Pak Kades atas nama Rismanaji sudah resmi mundur dan surat pengunduran diri diserahkan pada hari Jumat, 23 Agustus kemarin,” katanya. 

Ujang menyampaikan, Pemkab Mukomuko masih memproses surat keterangan pengunduran diri yang bersangkutan. Hari Senin baru diproses karena surat resmi pengunduran diri Rismanaji baru diterima hari Jumat lalu.

“Pada Sabtu dan Minggu libur, jadi surat keterangan diproses hari Senin,” jelasnya. 

BACA JUGA:Penerbitan Adminduk Terhambat, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:SK Perpanjangan BPD Diserahkan, Segini Jumlahnya

Ia juga memastikan surat keterangan pengunduran diri Rismanaji sebagai Kades Tunggal Jaya akan diproses cepat. Mengingat surat tersebut dibutuhkan untuk dokumen pencalonan yang bersangkutan. 

“Kita proses cepat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,”ungkapnya. Diketahui pula Renjes-Rismanaji dikabarkan akan mendaftar ke KPU Mukomuko pada Kamis, 29 Agustus 2024.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan