3 Oknum Guru Bully Siswa SD, Sanksi Siap Menanti

RENALD/BE Tiga oknum guru SDN BS terancam sanksi berat setelah membentak siswa dengan nada kasar. Tampak tangkapan layar video pembentakan siswa oleh guru bersangkutan.--

“Dari kurikulum 74 sampai kurikulum merdeka, tidak ada satupun item yang membenarkan perbuatan itu. Makanya ini serius kami tangani, agar ke depan pola pendidikan lebih baik lagi. Namun demikian, untuk memperkuat fakta yang ada, kami pun akan turun langsung ke lokasi kejadian,” jelasnya.

BACA JUGA:Tes Kesehatan Bapaslon Pilkada Kepahiang di Rumah Sakit Ini

Sementara itu, Ketua PGRI BS, Guswarli Efendi MPdI mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan perbuatan yang salah. Bahkan secara organisasi, Ia memastikan tidak akan melindungi ketiga anggotanya itu dan menyerahkan seluruh proses pembinaan kepada tim khusus yang dibentuk, hingga saksi yang akan diberlakukan. Bahkan ia juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ketiga oknum guru tersebut kepada siswanya.

“Terus terang, apa yang dilakukan anggota kami ini adalah perbuatan yang keliru. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pembelajaran kedepannya, jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan