2 Formasi Disabilitas CPNS Masih Kosong, Ini Penyebabnya
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat--
harianbengkuluekspress.id - Hingga Kamis pagi 29 Agustus 2024, sebanyak 2 formasi disabilitas atau kebutuhan khusus di perhelatan CPNS di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) masih kosong. Alokasi formasi disabilitas yakni analis hukum untuk di Dinas PPPA dan pekerja sosial ahli pertama untuk di Dinas Sosial. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat.
"Ya, hingga pagi ini khusus untuk formasi disabilitas masih kosong alias belum ada pendftar," ujarnya.
Namun demikian, ditambahkan Muchsinin, hingga saat ini sudah ada 55 pendaftar yang melakukan resume syarat pendaftaran ke BKPSDM BU.
"Sejak tanggal 20 hingga pagi ini 29 Agustus, total ada 55 pendaftar," ungkapnya.
Lebih lanjut Muchsinin menuturkan, bahwa terkait dengan alokasi formasi disabilitas nantinya akan ada optimalisasi.Jika memang tidak terdapat pelamar hingga hari terkahir pendaftaran nantinya. Namun pendaftarannya sesuai dengan kriteria atau kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar. Muchsinin pun melanjutkan, sesuai jadwal pendaftaran akan berakhir pada 6 September 2024 mendatang. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi yaitu tanggal 14 hingga 17 September mendatang.
"Jika hingga akhir pendaftar memang tidak ada pelamar tentu bagi pelamar non disabilitas bisa mendaftar asalkan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatannya. Hal ini kita lakukan dalam upaya optimalisasi alokasi formasi tersebut," terangnya.
BACA JUGA:28 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS, Ini Kesalahannya
BACA JUGA:Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Segini Jumlah BB dan Tersangkanya
Sementara itu, saat disinggung terhadap Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pihak BKPSDM BU mengusulkan sebanyak 200 formasi terdiri dari 7 tenaga bidan pendidik dan 193 tenaga teknis masih menunggu penetapan dari Menpan RB.
"Hari ini (Kemarin,red) Pemkab BU mendapatkan undangan dari Menpan RB untuk mengambil penetapan kuota formasi PPPK dan mudah-mudahan kuota yang kita usulkan diakomodir 100 persen," pungkasnya.(afrizal)