BREAKING NEWS : Usai Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Mobil Kades di Benteng Terbakar
Usai Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Mobil Kades di Benteng Terbakar, Senin 2 September 2024-Bakti/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Suasana pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendadak gempar.
Usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan, mobil Toyota Calya warna putih dengan nopol BD 1752 YA milik Sri Purwanti, Kades Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Benteng seketika terbakar.
Peristiwa terbakarnya mobil kades tersebut sekitar pukul 11.30 WIB, Senin, 2 September 2024.
Mobil terbakar saat sedang terparkir di tepi jalan lintas Kota Bengkulu-Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Awal Pekan Ini, Senin 2 September 2024, Melemah 70 Poin Terhadap Dolar AS
BACA JUGA:Dilantik Sore Nanti, Berikut Nama-nama 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029
Tepatnya di depan Aula Pendopo Rumdin Bupati Benteng, Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi.
Pantauan BE, warga sekitar dan para Kades serta anggota BPD langsung mendatangi TKP setelah melihat ada kepulan asap keluar dari dalam mobil milik Kades Jayakarta.
Bahkan, salah seorang kades tanpa rasa takut langsung memecahkan kaca mobil dan untuk memadamkan api yang membakar bagian depan di dalam mobil.
Meski api sempat membesar, upaya yang dilakukan sejumlah Kades dan personel kepolisian akhirnya berhasil memadamkan api.
"Spontan saja. Sebab ada asap dan api dari dalam mobil," kata Kades Talang Empat, Samsir.(Bakti)