Pilkada 2024, 6 Daerah di Bengkulu Tidak Akan Ditunjuk Pjs Baru, Berikut Daftar Serta Alasannya

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi-Eko/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id -Pada Pilkada serentak 2024, seluruh kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu dan juga Provinsi Bengkulu akan menggelar pesta demokrasi tersebut.

Hanya saja, dari 10 Kabupaten/Kota ditambah 1 Provinsi, 5 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi atau totalnya 6 daerah di Provinsi tidak diusulkan untuk pengisian Pjs Baru.

Sedangkan 5 Kabupaten/Kota lainnya diusulkan untuk diisi Pejabat sementara (pjs) kepala daerah.

Sedangkan 5 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi atau totalnya 6 daerah di Provinsi tidak diusulkan untuk pengisian Pjs Baru.

BACA JUGA:HUT Lalu Lintas ke-69, Polantas Polres Lebong Salurkan Air Bersih, Ini Titiknya

BACA JUGA:Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 12 Dibuka Di 23 Provinsi, Berikut Daerah Sasarannya

Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Ferry Ernez SSTP MSi mengatakan, 6 daerah yang tidak ada penunjukan Pjs baru tersebut karena tidak terjadi kekosongan kepala daerah meskipun menggelar Pilkada 2024 ini.

Adapun ke-6 daerah yang tidak ada pengusulan Pjs baru adalah sebagai berikut:

1. Kabupaten Kaur

2. Kabupaten Lebong, 

3. Kabupaten Kepahiang,

4. Kabupaten Bengkulu Tengah 

5. Kota Bengkulu

6. Provinsi Bengkulu.

Tag
Share