Pilkada Serentak 2024, Jika Kotak Kosong Menang, Ini Konsekuensinya
Editor: Asrianto
|
Senin , 09 Sep 2024 - 16:10
Pilkada Serentak 2024, Jika Kotak Kosong Menang, Ini Konsekuensinya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Sebab, jika Pilkada ulang dilakukan di jadwal Pilkada lima tahun mendatang, maka daerah yang dimenangkan kotak kosong akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) selama lima tahun. (*)