Jukir Pantai Tak Ditarik Setoran, Aktivitas Tetap Berjalan 2 Bulan Pengelola Tak Tarik Setoran dari Jukir

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam dua bulan kedepan, aktivitas parkir tetap berjalan, namun pengelola dilarang memungut setoran dari juru parkir selama dua bulan tersebut.--

Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah memberikan angin segar bagi para juru parkir di Pantai Panjang. Dalam waktu dekat, Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan khusus mengenai pengelolaan parkir di Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam dua bulan kedepan, aktivitas parkir tetap berjalan, namun pengelola dilarang memungut setoran dari juru parkir selama dua bulan tersebut.

"Selama dua bulan ini, bapak silahkan menjalankan aktivitas parkir seperti biasa. Pihak pengelola tidak boleh mengambil pungutan atau setoran," terang Rohidin usai menerima audiensi dari Persatuan Juru Parkir (Jukir) Bersatu Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis 19 September 2024.

Dijelaskannya, kebijakan itu diberlakukan setelah para juru parkir menyampaikan keluhan tentang beban setoran yang dianggap memberatkan. Juru parkir, merasa setoran ke pihak pengelola terlalu tinggi dan mengganggu kesejahteraan mereka.

"Nanti saya minta bapak-bapak untuk jujur, nanti kita evaluasi berapa pendapatan yang dihasilkan dari setiap area parkir. Setelah itu kita menyepakati bersama pembagian hasil pengelolaan dengan proporsi 70 persen untuk juru parkir dan 30 persen untuk pihak pengelola," ujarnya.

BACA JUGA:Waspadai Ancaman Banjir dan Longsor, Begini Caranya

BACA JUGA:Waspadai Ancaman Banjir dan Longsor, Begini Caranya

Rohidin menegaskan, pemerintah tidak memberatkan masyarakat. Apalagi dalam hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Maka Pemprov menekankan pemerintah hadir untuk membantu masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan.

"Saya tegaskan kami pemerintah selalu hadir untuk masyarakat. Kami tidak pernah mengambil keuntungan dari masyarakat," tutur Rohidin.

Salah satu perwakilan Juru Parkir Zona 1-12 Area Pantai Panjang Doho Tampubolon mengatakan, keputusan Gubernur Bengkulu sangat menguntungkan semua pihak dan memenuhi aspirasi serta harapan para juru parkir.

"Kami sangat berterima kasih karena telah diterima dan bisa langsung berdialog dengan Pak Gubernur mengenai masalah kami. Keputusan ini sangat membantu kami sebagai juru parkir," tutup Doho. (Eko Putra Membara)

 

Hasil musyawarah antara Gubernur Rohidin dan Juru Parkir Zona 1-12 Area Pantai Panjang.

1. Menunda sementara administrasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga di Provinsi Bengkulu, khususnya di zona      9 Area Wisata Pantai Panjang, selama dua bulan untuk dilakukan observasi.

2. Melakukan uji petik selama dua bulan guna memastikan pendapatan juru parkir di Provinsi Bengkulu,                    khususnya di Area Wisata Pantai Panjang, per bulannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan