DPRD Tunggu Rekom Parpol, Penetapan Pimpinan Definitif di Daerah Ini
Ketua Sementara DPRD Benteng, Fepi Suheri SSos.--
Harianbengkuluekspress.id - Penetapan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), periode 2024-2029, sampai saat ini belum dilakukan. Hal ini dikarenakan masing-masing partai politik (Parpol) pemenang pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 belum mengeluarkan surat keputusan (SK) rekomendasi tentang siapa anggota DPRD yang ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai unsur pimpinan. Penetapan pimpinan DPRD definitif itu harus menunggu surat rekomendasi dari Parpol.
"Sampai saat ini, rekom dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol belum diterima," ungkap Ketua Sementara DPRD Kabupaten Benteng, Fepi Suheri SSos kepada BE, Sabtu, 21 September 2024.
Diketahui, pada Pileg 2024, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditetapkan sebagai pemenang pemilihan legislatif Benteng 2024, karena merupakan satu-satunya Parpol meraih 4 kursi anggota DPRD dan tersebar di 4 daerah pemilihan (Dapil). Kursi Ketua DPRD Benteng akan diduduki Anggota DPRD dari PPP. Selanjutnya, untuk kursi Wakil Ketua (Waka) Waka I akan diduduki oleh anggota DPRD Benteng dari Partai PDIP, karena Parpol dengan perolehan suara terbanyak. Sedangkan, untuk kursi Waka II akan diduduki oleh anggota DPRD dari Partai Gerindra karena menjadi Parpol peraih suara terbanyak kedua setelah PDIP.
Pasca dilantik sebagai anggota DPRD terpilih tertanggal 9 September 2024 lalu, Fepi menerangkan, Ketua Sementara bersama anggota DPRD Kabupaten Benteng telah melakukan pembahasan tentang tata tertib (Tatib) dan kode etik anggota DPRD. Meskipun, draf Tatib dan kode etik telah rampung dibahas, pelaksanaan rapat paripurna belum bisa dilaksanakan dan menunggu pelantikan unsur pimpinan defenitif.
BACA JUGA:Upah Masih Rendah, Buruh di Provinsi Bengkulu Sulit Penuhi Kebutuhan Hidup
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Lebong Sambagi Sekolah
"Pelaksanaan orientasi anggota DPRD direncanakan digelar tanggal 7, 8, 9 dan 10 Oktober 2024. Ini merupakan salah satu dasar pelaksanaan pelantikan pimpinan defenitif, selain menunggu rekom DPP," pungkas Fepi. (Bakti Setiawan)