Hindari Berbicara dengan OTD, Cegah jadi Korban Hipnotis
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo SIK.--
Harianbengkuluekspress.id - Kasus penipuan modus hipnotis di Kota Bengkulu masih diselidiki Polresta Bengkulu. Agar masyarakat tidak menjadi korban selanjutnya, Polresta Bengkulu memberikan sejumlah imbauan agar terhindari dari pelaku hipnotis. Warga diharap berhati-hati saat diajak bicara oleh orang baru dikenal. Cegah diri berbicara dengan orang tak dikenal (OTD). Terlebih bila gerak-geriknya mencurigakan tanpa alasan menanyakan alamat atau lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo SIK menuturkan kepada BE, Selasa, 24 September 2024, "Antisipasi awal, berhati-hati saat berdiskusi dengan orang yang baru dikenal."
Saat bertemu dengan orang yang baru dikenal lebih baik menghindar, jika memang tidak begitu perlu. Apalagi orang yang baru dikenal itu menanyakan hal yang tidak wajar. Jangan ditanggapi lebih baik menghindar dengan cara sopan atau jika bepergian meminta tolong keluarga atau rekan menemani. Karena, pelaku hipnotis selalu mengincar calon korban yang sendirian. Di Kota Bengkulu 2 orang korbannya perempuan. Saat kejadian mereka sedang sendirian sehingga pelaku hipnotis bebas mengendalikan korban.
"Intinya tetap waspada dan hati-hati, jika ada hal mencurigakan lebih baik dihindari," imbuh Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Timbangan Tauke Sawit Ditertibkan, Ini Tujuannya
BACA JUGA: Kasus Distan Seret 10 Tersangka, Kejati Bengkulu Terima SPPD
Dua kasus hipnotis di Kota Bengkulu dialami Dewi, seorang penjual kue warga Kelurahan Pasar Bengkulu dan Tuti seorang IRT warga Jalan Kenanga, Kecamatan Ratu Agung. Dewi mengalami kerugian Rp 17 juta. Pelaku hipnotis menggasak handpone, uang tunai, perhiasan emas serta surat berharga milik Dewi. Sementara Tuti kehilangan perhiasan emas lebih kurang 55 gram, kerugian yang dialami Tuti ditaksir Rp 50 juta.
Modus yang digunakan pelaku sama, yakni menanyakan alamat salah satu pesantren di Kota Bengkulu. Setelah itu, korban langsung tersugesti dengan perintah pelaku dan pelaku menggasak barang berharga milik korban tanpa korban sadar. Setelah pelaku pergi, barulah korban sadar semua barang berharga miliknya hilang. (Rizki Surya Tama)