1.079 Pelamar CPNS Ajukan Sanggahan, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Provinsi Bengkulu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi.--

Harianbengkuluekspress.id - Masa sanggah terhadap hasil verifikasi administrasi seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Kota Bengkulu tampaknya dimanfaatkan oleh para pendaftar. Pasalnya, dari 2.292 pendaftar yang tidak memenuhi syarat, sebagiannya sebanyak 1.070 pelamar telah menyampaikan sanggahan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu. 

"Ya, totalnya 1.079 pelamar yang memasukkan berkas sanggahan," ujar Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, Rabu 25 September 2024 saat diwawancara BE.

Achrawi menjelaskan, masa sanggahan ini bukan untuk memperbaiki atau menambah kekurangan dari syarat administrasi, melainkan sebagai kesempatan bagi para pendaftar untuk memberikan klarifikasi atau bukti jika ada kesalahan atau kekeliruan dari tim verifikator. 

"Ribuan berkas sanggahan ini sudah kita tindaklanjuti, tetapi tidak semuanya bisa diterima," tukasnya. 

BACA JUGA:Saksi Dugaan Penyelewengan DD Ketenong II Diminta Keterangan, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Dukung Ketahanan/Keamanan Pangan Nasional, Prodi Kelautan UNIB Gelar Semnas Optimalisasi Produk Kelautan

Adapun berkas sanggahan yang terkonfirmasi memenuhi syarat hanya ada 2 orang pendaftar. Sedangkan, sisanya tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat karena dari awal syarat yang dimasukkan tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Seperti, akreditasi prodi perguruan tinggi yang tidak memenuhi standar kriteria yang dibutuhkan kemudian kesalahan pembuatan surat pernyataan, dan lain-lain. 

"Untuk dua orang yang diterima sanggahannya diverifikasi lebih lanjut," jelas Achrawi. 

Ditambahkan Achrawi diberikan waktu sanggahan kepada calon peserta yang belum memenuhi syarat administrasi hingga tanggal 29 September 2024. Hasil seleksi administrasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024 ini, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Sementara itu, untuk 1.460 pelamar yang sudah lulus administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) meliputi wawancara kebangsaan, intelegensia umum dan tes karakteristik pribadi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan