Terapkan Sistem Digitalisasi Sektor Keuangan, Pemkab Kepahiang Terapkan Belanja Lewat QRIS

Doni/BE Wawancara Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid. --

Harianbengkuluekspress.id - Pembatasan penggunaan transaksi keuangan secara digital mulai dilakukan di Kabupaten Kepahiang. Pemerintah Kabupaten Kepahiang, mulai menerapkan belanja atau transaksi lewat Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS). Penerapan belanja via QRIS Dimulai dari pemerintah daerah hingga UMKM yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

Langka serius pemerintah mendorong digitalisasi keuangan tersebut dilakukan dengan gencar mensosialisasikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dengan menggelar high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah (TP2DD). 

"Sosialisasi penerapan digitalisasi keuangan sedang gencar dijalankan, diharapkan bisa membantu pemahaman berbagai pihak mengenai manfaat penggunaan QRIS," jelas Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid ketika diwawancara BE, Sabtu, 28 September 2024.

Banyak keuntungan yang didapat masyarakat bila bertransaksi menggunakan QRIS diantaranya kemudahan transaksi serta keamanan transaksi. Kemudian menggunakan QRIS dapat penurunan tingkat fraud (penipuan) dalam bentuk peredaran uang palsu dimasyarakat. 

BACA JUGA:Kampanye Akbar 1 Kali, Ini Dia Jadwal Kampanye Bagi Paslon

BACA JUGA:Memperingati Hari Aksara , Kemendikbduristek Klaim Angka Buta Aksara Menurun Segini

"Masyarakat juga tidak perlu banyak membawa uang tunai yang bisa memancing tindak kriminal," ujar Bupati.

Sosialisasi penerapan digitalisasi transaksi keuangan dilakukan secara masif oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang dengan menggandeng berbagai Perbankan yang ada di Kabupaten Kepahiang. Dimulai dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, digitalisasi transaksi keuangan didorong agar bisa diterapkan ditengah masyarakat semua lapisan. (Doni Parianta)

 

Tag
Share