Penataan DDTS Berlanjut 2025, Kementerian PUPR Suntik Dana Rp 100 Miliar

Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menjelaskan kelanjutan penataan DDTS 2025.-IST/BE-

"Dispar akan melakukan survei untuk pengelolaan dan survei terkait retribusi," ujarnya.

Untuk pendapatan dari pengelolaan TWA DDTS itu nantinya akan digunakan pemeliharaan sarana dan prasarana penunjang kawasan wisata tersebut.

"Kita hanya sekedar membantu pihak Kementerian PUPR agar penataan berjalan lancar. Maka kita akan terus dorong, agar penataan DDTS ini bisa segera direalisasikan," tandas Tejo. (151)

 

Tag
Share