Dikbud Gandeng APH untuk Usut Dugaan Pemotongan Dana PIP

RENALD/BE Plh. Kepala Disdikbud BS, Lusi Wijaya MPd--

BACA JUGA:143 Ha Lahan Sawah Berhasil Diselamatkan, Setelah Dilakukan Ini

"Sebab meski tidak ada sertifikat, siswa yang memenuhi kriteria tetap akan mendapatkan beasiswa PIP. Jadi tidak benar kalau penerima beasiswa PIP itu harus ada sertifikat. Itu lucu, masa penerima bantuan tidak mampu harus disertifikatkan. Itu sama saja menandai orang miskin atau tidak mampu. Masyarakat harus paham ini dan jangan mau dimanfaatkan siapapun,” pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan