580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Segini Gaji yang Mereka Terima

580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Segini Gaji yang Mereka Terima-Istimewa/Bengkuluekspress.-

-  Uang sidang/paket Rp 2.000.000

-  Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

-  Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa

-  Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

2. Tunjangan lain anggota DPR

-  Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

-  Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

-  Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

-  Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

-  Asisten anggota Rp 2.250.000

Setelah ditotalkan, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang sebesar Rp 54.051.903 setiap bulan.

Jumlah tersebut akan lebih besar lagi jika yang bersangkutan menjabat sebagai wakil ketua atau ketua DPR.

Sebab, tunjangan bagi pimpinan DPR juga lebih besar dibandingkan tunjangan bagi anggota biasa.

Kemudian, kantong anggota DPR RI akan semakin tebal, karena ada biaya perjalanan harian untuk mereka. 

BACA JUGA:Final, Ini 4 Anggota DPD RI Dapil Bengkulu Periode 2024-2029

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan