580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Segini Gaji yang Mereka Terima

580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Segini Gaji yang Mereka Terima-Istimewa/Bengkuluekspress.-

BACA JUGA:Final, Ini 4 Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Periode 2024-2029

Adapun besarannya sebagai berikut:

1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Selain itu juga, para anggota DPR RI menerima fasilitas berupa rumah jabatan beserta anggaran pemeliharaannya.

Demikianlah besaran gaji yang diterima oleh anggota DPR RI. Selamat bertugas, semoga amanah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan