Resmi, Pemkab Mukomuko Buka Pendaftaran PPPK 2024, Sediakan 850 Formasi
Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.HUT, M.Si.-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, resmi membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan total 850 formasi.
Pendaftaran dimulai sejak 1 Oktober 2024, sesuai dengan pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko.
"Pendaftaran PPPK Mukomuko tahun 2024 sudah dibuka sejak 1 Oktober 2024," ujar Kepala BKPSDM Mukomuko, Wawan Santoni, saat dihubungi pada Kamis 3 Oktober 2024.
Dalam surat pengumuman resmi Nomor: 810/1907/E.3/X/2024, Pemkab Mukomuko menjelaskan bahwa seleksi PPPK tahap 1 ini akan menyediakan formasi bagi tiga sektor utama, yaitu 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis.
BACA JUGA:BKN Berikan Trik Agar Lolos ASN PPPK, Ini Yang Harus Dilakukan
BACA JUGA:Keran PPPK BS Dibuka, Ada Sebanyak 507 Formasi, Berikut Rinciannya
Wawan juga menjelaskan bahwa sasaran pelamar seleksi PPPK tahun ini ditujukan kepada tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Para pelamar yang ingin mengikuti seleksi disarankan untuk mengecek status kepegawaian mereka di database BKN melalui situs resmi:
[https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn]
"Pelamar yang diprioritaskan untuk seleksi PPPK tahun ini adalah tenaga honorer dan tenaga non-ASN yang memiliki masa kerja setidaknya dua tahun berturut-turut di bidang masing-masing," jelas Wawan.
Meskipun pelamar dengan masa kerja dua tahun mendapat prioritas, Wawan menegaskan bahwa semua pelamar, baik mantan tenaga honorer Kategori-II maupun tenaga non-ASN, tetap harus mengikuti seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:2.394 PTT Ikuti Seleksi PPPK, Ini Penjelasan Kepala BPKSDM Kota Bengkulu
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dimulai Hari Ini, Berikut yang Prioritas Diangkat dan Begini Cara Daftarnya
"Dalam petunjuk teknis dan pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini, pelamar yang diprioritaskan tetap harus melalui proses seleksi, termasuk tes sesuai jadwal yang ditetapkan," tambah Wawan.