Stadion Mini Kayu Kunyit Diduga Alih Fungsi, Ini Tandanya
Stadion Mini Kayu Kunyit yang diduga digunakan para remaja melakukan tindakan amoral, Senin (20/11).-Renald/Bengkulu Ekspress-
Lebih lanjut , Liin mengatakan para remaja yang berada di dalam stadion tersebut telah ditegur agar tidak berkumpul saat malam hari di sana.
Bahkan, ia mengaku saat bersama warga lainnya sering mendapatkan intimidasi dari para remaja yang ada saat memberikan teguran.
. “Saat diberikan nasehat dan peringatan kebanyakan dari para remaja keras kepala, diingatkan justru marah-marah dan mengancam. Kami yang tidak ingin ribut, terpaksa harus menjauh dan menjadi cuek kepada tindakan mereka,” sambungnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris Dispora BS, Syopian Ansori MPd mengungkapkan pihaknya belum menerima secara resmi laporan terkait stadion mini yang diduga dijadikan lokasi mesum para remaja.
Namun, ia memastikan akan menindaklanjuti laporan dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi tindak amoral yang semakin berkembang di stadion mini terebut.
“Saya baru tahu informasinya saat ini. memang sejauh ini status kepemilikan stadion mini Kayu Kunyit masih milik Provinsi Bengkulu. Jadi kami belum terlalu aktif meninjau lokasinya,” ungkapnya.
Syopian dengan tegas mengatakan jika nantinya stadion mini terbukti digunakan untuk perbuatan negatif. Maka secara langsung Dispora BS akan mengambil tindakan.
Bahkan, Dispora akan menggandeng pihak Kecamatan Manna, Koramil hingga Polsek Manna untuk mengadakan pertemuan untuk mendapatkan solusi.
Tak sampai di situ, Syopian bersama tim Dispora BS akan mengupayakan penjagaan di seputaran stadion mini Kayu Kunyit. Apabila nanti status hibah diterima, ada petugas khusus yang diutus menjaga aset tersebut.
“Jika status hibah bangunan sudah disampaikan ke BS , kami akan lebih mudah bertindak. Entah nanti gerbangnya akan digembok, atau kami berikan penerangan di dalam stadion agar para remaja tidak lagi melakukan tindak amoral. Rencana kami memang akan ada penjaganya, tapi kami masih menunggu status hibah. Sebab, ibarat kendaraan, kami saat ini baru diberikan areal parkir. Namun untuk kendaraan beserta kuncinya masih dipegang pemilik,” pungkas Syopian. (117)