Penyidik Segera Cek Fisik Penyelewengan DD di Desa Ini
Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Rabnus Supandri SSos--
harianbengkuluekspress.id – Dalam waktu dekat ini, penyidik Satuan Reskrim Polres Lebong akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Desa (DD) Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis tahun 2023.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri SSos mengatakan, bahwa untuk dugaan kasus penyelewengan DD Ketenong II yang laporannya diterima beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah memanggil Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa.
“Terakhir kita sudah meminta keterangan Pj Kades,” sampainya, Kamis 10 Oktober 2024.
Lanjut Kasat Reskrim, dalam pemanggilan para saksi baik saksi pelapor maupun saksi terlapor, pihaknya masih meminta keterangan terkait kelengkapan administrasi 3 kegiatan yang sebelumnya dilaporkan warga karena adanya dugaan penyelewengan anggaran yang berasal dari DD ahun 2023.
“Kita memanggil untuk konfirmasi terkait kelengkapan administrasi,” jelasnya.
BACA JUGA:Stok Vaksin HPR Ditambah Segini
BACA JUGA:Lokasi Rawan Pohon Tumbang Didata, Ini Lokasinya
Setelah itu, ucapnya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan fisik terhadap item-item kegiatan yang dilaporkan. Sehingga bisa diketahui apakah kegiatan tersebut telah dijalankan sesuai dengan aturan atau tidak.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pengecekan ke lapangan,” tegasnya.
Kembali mengingatkan, adanya dugaan korupsi atau penyelewengan DD tahun 2023 Desa Ketenong II setelah salah seorang warga Desa Ketenong II, Lovi Irawan yang melaporkan Pjs Kades berinisial MH ke APH terkait penunjang MT II dengan total pagu sebesar Rp 62 juta.
Anggaran untuk MT II diperuntukan untuk 50 hektar (Ha) sawah dan setiap hektar sawah akan mendapatkan bantuan melalui DD sebesar Rp 500 ribu, namun yang mendapatkannya hanya 20 Ha sawah.
Selanjutnya pembangunan sarana olah raga yang menelan anggaran sebesar Rp 238 juta lebih yang pembangunanya ditanah seluas 25x27 meter. Tanah tersebut berstatus wakaf, tetapi kejelasan wakaf belum ada karena tidak ada berita acaranya. Terakhir budidaya ikan lele yang nilai agu sebesar Rp 91 juta dan lokasi kolam berada di belakang rumah Pjs Kades.(erik)