Dugaan Korupsi Pasar Inpres 2022, Kejari Kaur Tetapkan 2 Tersangka Baru, Total 7 Tersangka, Ini Daftarnya
Tersangka saat digiring ke mobil tanahanan usai ditetapkan tersangka,Kamis 17 Oktober 2024-Airullah/Bengkuluekspress-
Dan, Sdr. AG menjanjikan agar Tersangka RS untuk menjadi Konsultan Perencana dalam kegiatan tersebut padahal tender belum dimulai
Bahwa PN selaku PPK sebelum tender dimulai memberikan KAK dan HPS yang seharusnya bersifat rahasia kepada Tersangka RST dan meminta Tersangka RST untuk menyiapkan beberapa perusahaan untuk mengikuti tender,
Sehingga Tersangka RST menggunakan 3 (tiga) perusahaan pendamping dalam mengikuti tender,
Dalam keterangannya, kasi menyebutkan jika tersangka RS meminta bantuan saudara TH selaku Anggota POKIA UKPBJ Kabupaten Kaur agar memenangkan CV. TP,
Padahal dalam dokumen penawaran CV. TP, Tersangka RS tidak menggunakan data/dokumen yang sebenamya yaitu terkait tenaga ahli/personil inti yang hanya digunakan nama-namanya saja;
Bahwa karena tender telah diatur sedemikian rupa, sehingga RS menenangkan tender, namun dalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan, Tersangka RS tidakmenggunakan data/dokumen yang sebenarnya yaitu terkait tenaga ahli/personil inti yang hanya digunakan nama-namanya saja,
Bahwa karena tender telah diatur sedemikian rupa, sehingga RS menenangkan tender, namun dalam pelaksanaan pekerjaan perencanaan.
BACA JUGA:Unsur Pimpinan DPRD Kaur Dilantik, AKD Digodok
BACA JUGA:Dua Tahun Korupsi Dana Desa, Kades dan Kaur Keuangan Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan
Sedangkan tersangka IN meminjam perusahaan CV. TIK kepada SUS bahwa sebelum tender tersangka IND telah menerima KAK dan HPS dari PN selaku PPK.
"Untuk kerugian negara dari Pasar Rakyat Inpres Bintuhan dinyatakan gagal konstruksi, sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan merugikan keuangan negara lebih kurang sebesar Rp2,6 Miliar Rupiah,"jelasnya. (Airullah)