Realisasi PAD Pajak Air Tanah Capai Rp 480 Juta
Kepala Bapenda Nurlia Dewi--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah sejak bulan Januari hingga Oktober 2024 ini telah mencapai Rp 480 juta.
"Untuk PAD dari pajak air tanah hingga saat ini (Oktober, red) baru 48 persen dari target 2024 sebesar Rp 1 miliar," kata Kepala Bapenda kota, Nurlia Dewi, Jumat, 25 Oktober 2024.
Dirinya menjelaskan bahwa air tanah merupakan pajak atas pengambilan dan atau pemanfaatan air tanah dan air tanah merupakan air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan. Untuk itu, sektor objek pajak air tanah yang dilakukan yaitu pengambilan atau pemanfaatan air tanah.
Seperti, usaha salon atau cuci mobil, laundry atau usaha cuci baju, isi ulang air minum dan lainnya.
"Kita juga terus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha air tanah di Kota Bengkulu ini untuk kooperatif serta taat membayar pajak," bebernya.
BACA JUGA:Satgas Halal Kemenag Lakukan Pengawasan, Sasar Rumah Makan dan Hotel Ini
BACA JUGA:Wabah Ngorok Meluas, Ratusan Ternak Mati di Kabupaten Ini
Sebab, Nurlia menyebutkan, dengan warga membayar pajak ini, maka para pelaku usaha tersebut ikut membantu dan berkontribusi di dalam pembangunan di Kota Bengkulu. Sementara itu, Bapenda Kota Bengkulu mengalami kesulitan dalam menagih para pengusaha air tanah untuk membayar pajak.
"Kendalanya di alat yang kita pasang itu tidak semuanya bisa mengukur secara tepat. Karena, kadang-kadang rusak, lalu kadang-kadang juga tidak diaktifkan dengan orang yang punya usaha," ungkapnya.
Namun, dirinya mengatakan, pihaknya optimis realisasi PAD dari sektor pajak air tanah ini bisa mencapai target atau minimal tembus diangka 70-75 persen hingga akhir tahun nanti.
"Meskipun sekarang ini baru diangka 48 persen dan menyisahkan dua bulan lagi sebelum berakhirnya tahun 2024 ini, tetapi saya yakin realisasi PAD dari sektor pajak air tanah ini bisa menyentuh angka diatas 60 persen atau bisa tembus diangka 70-75 persen nantinya," pungkasnya.
BACA JUGA:Keluarga Alian Tolak Diautopsi, Ini Alasannya
Untuk diketahui, sebelumnya, Bapenda Kota Bengkulu hingga Oktober 2024 juga telah memasang 150 tapping box atau alat perekam pajak di sejumlah objek pajak di kota ini guna meningkatkan realisasi PAD karena di tahun 2024 ini hanya menyisahkan dua bulan lagi. (Budhi)