Dispar Monitor Pelaku Pariwisata, Ini Alasannya

Kepala Dispar BS, Rendra Febrianto SS MSi-Renald/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE -Keberadaan para pelaku usaha jasa pariwisata yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mendapatkan monitoring dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten dan Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut dilakukan agar nantinya semua pelaku usaha jasa pariwisata bisa memberikan kontribusi kepada pembangunan daerah melalui tindak lanjut monitoring tersebut.

BACA JUGA: Pemilihan Duta Genre 2023 BS Selesai, Ini Daftar Pemenangnya

BACA JUGA: BS Gelar Duta Genre 2023, Ini Tugasnya

Kepala DIspar BS, Rendra Febrianto SS MSi menuturkan monitoring dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan pada para konsumen dan pelaku usaha

Dalam rangka memenuhi sarana dan prasarana minimal yang menjadi kewajiban pelaku usaha. Sehingga nantinya ada peningkatan nilai yang diberikan oleh para pelaku usaha jasa pariwisata.

"Hal dilakukan agar para pelaku bisa memenuhi kewajibannya serta mendapatkan hak – haknya dari pemerintah. Sehingga pada saat ada bantuan semua perizinan yang harus dimiliki oleh pelaku jasa pariwisata sudah lengkap. Siapa tahu ada bantuan yang akan disalurkan," ujar Rendra diruang kerjanya, Kamis (23/11).

Lebih lanjut, Rendra mengatakan kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka memastikan para pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajiban terkait perizinan.

Tidak hanya itu, para pelaku usaha juga harus memenuhi kewajibannya, yaitu melakukan pembayaran pajak kepada daerah.

“Kegiatan monitoring ini diharapkan juga dapat meningkatkan grade jenis usaha jasa pariwisata yang ada di BS. Sehingga dapat lebih maju,” katanya.

Rendra juga menerangkan monitoring yang telah dilakukan sebenarnya dengan Dispar BS tidak terlalu banyak pengaruh.

Bahkan, perihal monitoring tersebut lebih banyak menjurus ke DPMPTSP BS.

Namun, meskipun begitu para pelaku usaha jasa pariwisata memang harus mendapatkan rekomendasi dari Dispar yang menjadi syarat keluarnya nomor induk berusaha (NIB). 

“Kami akan bekerja sama dengan DPMPTSP untuk melihat apakah NIB yang dimiliki oleh para pelaku usaha jasa pariwisata sudah memenuhi standar. Bahkan kami juga akan mendorong para pelaku usaha pariwisata mempunyai perizinan,” terangnya .

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan