Ditetapkan Tersangka, Ini BB yang Disita Polisi Dalam Kasus Ketua KPK Diduga Peras SYL
Ketua KPK, FB saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan, SYL-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
8. Flash disk sebanyak 4 unit
9. 2 Unit mobil
10. 3 e-money
BACA JUGA: Ketua KPK Diperiksa di Mabes Polri Selama 10 Jam, Begini keterangan Polisi
11. Remot keyless bertuliskan Land Cruiser
12. 1 buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisikan holiday getway voucher Rp 100 ribu spiralcare traveloka
13. 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya. (*)