Ditetapkan Tersangka, Ini BB yang Disita Polisi Dalam Kasus Ketua KPK Diduga Peras SYL

Ketua KPK, FB saat ini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan, SYL-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

8. Flash disk sebanyak 4 unit

9. 2 Unit mobil

10. 3 e-money

 

BACA JUGA: Ketua KPK Diperiksa di Mabes Polri Selama 10 Jam, Begini keterangan Polisi

 

11. Remot keyless bertuliskan Land Cruiser

12. 1 buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisikan holiday getway voucher Rp 100 ribu spiralcare traveloka

13. 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan