MK Tolak Gugatan, Gusnan Aman
RENALD/BE Paslon Kada BS Gusnan Mulyadi dan II Sumirat--
“Masyarakat harus tahu bahwa keputusan ini final dan mengikat. Tidak ada lagi ruang untuk meragukan hasil pemilu nanti. Semua spekulasi itu kini hanyalah bayangan yang telah pupus oleh terang keadilan,” ucapnya penuh arti.
Maka dengan keluarnya keputusan MK ini, Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat semakin percaya diri melangkah maju. Mereka yakin bahwa perjalanan mereka dalam Pilkada 2024 akan menjadi bukti bahwa keadilan dan demokrasi tetap tegak di BS.
“Biarkan ini menjadi pengingat bagi semua, bahwa di setiap perjuangan akan selalu ada rintangan, tetapi kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” pungkasnya. (Renald)