Debat Pamungkas Pilwakot Bengkulu, DISUKA Mendominasi
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dani Hamdani - Sukatno mengikuti debat publik ketiga di Hotel Mercure Bengkulu, Sabtu, 16 November 2024.-REWA/BE -
"Kami telah menyiapkan kartu DISUKA, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus surat-surat tambahan saat membutuhkan layanan kesehatan nantinya," ujar Dani.
Sementara itu, Calon Nomor Urut 2, Ariyono Gumay menanggapi dengan solusi berbasis teknologi. Salah satunya dengan menerapkan aplikasi.
"Kita harus menyiapkan aplikasi khusus untuk masyarakat Bengkulu agar mereka bisa langsung mengetahui informasi ketersediaan kamar rumah sakit dan prosedur lainnya," jelasnya.
Dani Hamdani juga mempertanyakan kelanjutan proyek jembatan Teluk Sepang yang anggarannya telah mencapai Rp20 miliar namun terbengkalai. Merespon hal itu, Calon Wali Kota Nomor Urut 3, Dedy Ermansyah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek tersebut dalam 100 hari kerja jika terpilih.
"Kami akan prioritaskan keamanan warga di sana, karena kondisi saat ini sangat membahayakan," ungkap Dedy.
Menanggapi hal tersebut, Sukatno, pasangan Dani Hamdani, menggarisbawahi pentingnya pengawasan anggaran.
Ia menilai, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan jembatan tidak disalurkan maksimal. Sebab, dari Rp20 miliar hanya Rp10 miliar yang disalurkan.
"Kami prihatin dengan kondisi di Teluk Sepang. Infrastruktur harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada kehidupan masyarakat disana," tegasnya.
Isu pendidikan juga menjadi perhatian dalam debat ini. Dani Hamdani menanyakan solusi untuk SDN 62 yang masih disegel oleh ahli waris.
Calon Nomor Urut 4, Benny Suharto menegaskan akan mencari lahan baru untuk pembangunan sekolah.
"Ini prioritas utama kami. Anak-anak Bengkulu harus mendapat tempat belajar yang layak," katanya.
Dani Hamdani mengapresiasi komitmen tersebut dan menambahkan, pendidikan adalah pondasi utama. Dirinya nanti akan berjuang untuk anak-anak agar mendapatkan fasilitas untuk mendukung pembelajaran.
"Kita harus memastikan anak-anak mendapat fasilitas yang mendukung pembelajaran mereka," ujar Dani.
Ia juga menyoroti isu pengelolaan sampah, di mana masyarakat masih harus membayar pihak ketiga untuk layanan pengangkutan. Padahal hal itu melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2011.
"Kami jika terpilih tidak akan memungut biaya pengangkutan sampah dan akan memperbanyak kontainer sampah dan mengedukasi masyarakat tentang pemisahan sampah organik dan anorganik," kata Dani.