320 Personel Polresta Rejang Lebong Amankan Pemungutan Suara, Bertugas di TPS dan Desa Sebanyak Ini
IST/BE Personel Polres Rejang Lebong yang akan melakukan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 320 orang personel dari Polres Rejang Lebong diturunkan dalam melaksanakan pengamanan pemungutan suara Pilkada serentak 2024, di Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu 27 November 2024.
"Total personel yang kita turunkan untuk mengamankan pelaksanaan pemungutan suara adalah sebanyak 320 personoel," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi dalam apel kesiapan pengamanan Pilkada di lapangan Mapolres Rejang Lebong, Sabtu 23 November 2024.
Personel Polres Rejang Lebong itu melaksanakan pengamanan terutama di 455 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara tersebut untuk segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing untuk mengetahui kapan logistik Pilkada akan mulai didistribusukan ke PPS dan TPS.
BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Keluarkan Peringatan, Waspada Bencana Hidrometeorologi!
BACA JUGA:Belasan Saksi DD/ADD Bungin Kabupaten Lebong Diperiksa, Ini Dugaan Penyimpangannya
"Karena personel pengamanan akan memulai pengamanan dari pengawalan kotak dan surat suara dari PPK menuju ke PPS dan TPS begitu juga pada saat pemungutan selesai," terang Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan personelnya yang melakukan pengamanan untuk melaksanakan pengawalan kotak dan surat suara sampai dengan PPK dan serah terima dengan personel pengamanan PPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 November 2024 mendatang.
"Saya berpesan selama melaksanakan pengamanan agar menjaga kesehatan dan jangan ada yang melakukan pelanggaran baca dan pedomani buku saku yang telah dibagikan sebagai pedoman dalam melaksanakanpengamanan, dalam buku saku tersebut telah diatur apa saja yang boleh serta tidak boleh dilakukan oleh personel pengamanan," pesan Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa hal yang paling utama dalam pelaksanaan tugas adalah niatkan tugas yang kita laksanakan sebagai ibadah serta utamakan keselamatan dalam menjalankan tugas karena keluarga menunggu di rumah. (Ari Apriko)