Pilkada 2024, Sentra Gakumdu Seluma Proses Laporan Dugaan Tidak Netral Kades dan 2 ASN

Pilkada 2024, Sentra Gakumdu Seluma Proses Laporan Dugaan Tidak Netral Kades dan 2 ASN-Jefri/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Pembahasan RAPBD Seluma Kembali Dilanjutkan, Sebelumnya Sempat Diwarnai Walk Out Tim Ini

Terpisah Komisioner Bawaslu Seluma Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Dahlian menyampaikan bahwa laporan dugaan tidak netralnya Kades dan dua ASN Pemkab Seluma telah diteruskan ke Sentra Gakumdu. 

"Iya, laporan dugaan tidak netralnya Kades dan dua ASN yang dilaporkan Tim Pemenangan Paslon Bupati nomor urut 01 telah diproses di Gakumdu. Hari ini (kemarin red) pelapor telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik di Sekretariat Sentra Gakumdu Seluma," tutup Dahlian.(Jefri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan