Optimis Partisipasi Pemilih Meningkat, Begini Pandangan Ketua KPU Kota Bengkulu

MEDI/BE TPS 01 Kelurahan Bentiring yang sedang didirikan oleh KPPS H-1 jelang pencoblosan. --

BACA JUGA:Laporkan Kecurangan Pilkada di Mukomuko, Begini Caranya

"Mekanisme pemusnahan ini telah sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) No. 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat," jelas Rayendra. 

Adapun total surat suara di Kota Bengkulu, yakni Pilwakot 285.740 lembar surat suara dan Pilgub 283.750 lembar surat suara. Jumlah ini sudah termasuk tambahan 2,5 persen sebagai cadangan yang diperuntukkan pemilih tambahan (DPTb). 

"Kita tidak boleh menyimpan surat suara lebih dari cadangan yang ada didalam kotak suara," tandasnya. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi yang menyaksikan pemusnahan tersebut mengatakan bahwa KPU dan Pemkot telah berkomitmen menciptakan proses pilkada yang jujur dan adil. Pemusnahan terhadap surat suara berlebih ini bagian dari bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan Pemilu 2024.

BACA JUGA:Dana BOS di Mukomuko Naik Segini

"Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota besok kita harapkan bisa berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat silahkan gunakan hak pilihnya dengan bijak sehingga calon pemimpin yang dicintai oleh masyarakat," kata Arif. (Medi Karya Saputra)

 

 

Tag
Share