Hari Disabilitas Internasional, Ini Komitmen Kota Bengkulu untuk Penyandang Disabilitas
Kompak dalam Mendukung Hak Disabilitas: Foto Bersama dalam Sosialisasi dan Komitmen Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang inklusif di Kota Bengkulu.-Indri, CW1/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Dinas Ketenagakerjaan Kota Bengkulu mempertegas komitmen perusahaan dalam merealisasikan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas.
Acara ini juga menjadi momentum penting dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional ini juga menjadi momen penting untuk meluncurkan komitmen bersama dalam mendukung hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di sektor swasta.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, H. Pirman Romzi, S.Sos, M.Si, menjelaskan pentingnya penandatanganan komitmen tersebut.
BACA JUGA:Bengkulu Disability Go Talent 2024, Menuju Kota Inklusif
BACA JUGA:Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini, Insya Allah Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT
"Kami dari Disnaker, khususnya melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD), terus mengarahkan perusahaan-perusahaan untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Undang-undang ini mengatur bahwa setiap perusahaan wajib mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari total karyawan mereka, sementara pemerintah diwajibkan untuk mempekerjakan 2%," ujarnya.
Pirman juga menambahkan bahwa Disnaker Kota Bengkulu telah berhasil mengawal implementasi aturan ini.
"Sampai saat ini, sudah ada 27 penyandang disabilitas yang berhasil mendapatkan pekerjaan. Ke depan, kami berharap seluruh perusahaan di Kota Bengkulu semakin terbuka terhadap hal ini. Kami juga menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, seperti di bidang komputer. Bahkan, kami mendapat dukungan dari Balai Besar Pelatihan Koperasi Bekasi untuk melatih penyandang disabilitas secara gratis dengan biaya dari pemerintah pusat," ungkap Pirman.
Sementara itu, Founder dan Ketua Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif (PMMI), Irna Riza Yuliastuty, menyampaikan bahwa komitmen ini merupakan langkah strategis untuk mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"PMMI mendorong hak-hak penyandang disabilitas, khususnya di bidang pekerjaan. Bersama dengan Disnaker melalui ULD, kami fokus memastikan perusahaan swasta menjalankan kewajiban mereka sebagaimana diatur dalam undang-undang. Kami ingin penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi mendapatkan peluang yang sama seperti lainnya," ucap Irna.
Acara ini juga melibatkan sektor swasta yang hadir sebagai perwakilan, seperti perusahaan di bidang perhotelan, ritel modern, dan perbankan.
Irna menggambarkan langkah ini sebagai tes ombak yang diharapkan dapat berkembang menjadi gelombang besar yang menyapu seluruh perusahaan di Kota dan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemkab Benteng Lacak PNS Terlibat Judi Online, Hendri Donal: Jika Ada kita Bawa ke Ranah Hukum
BACA JUGA:2 dari 3 Nelayan Hilang Ditemukan Selamat, Begini Kronologisnya