Peningkatan Pendidikan Inklusif, Komisi Disabilitas Nasional Ungkap Begini
Penyerahan penghargaan kepada guru Disabilitas -Istimewa/Bengkuluekspress-
BACA JUGA:Untuk UMKM, KUR BRI Rp 150 Juta, Tenor hingga 60 Bulan, Segini Angsurannya
Guru yang bertugas di satuan pendidikan khusus tidak hanya dituntut untuk memahami konsep dan metode pembelajaran umum.
Tetapi juga harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang strategi pembelajaran individual yang dapat memfasilitasi kebutuhan belajar yang beragam dari setiap peserta didik penyandang disabilitas.
Seperti anak-anak dengan gangguan sensorik, motorik, kognitif, serta anak-anak dengan spektrum autisme, ADHD, atau kesulitan belajar lainnya.
Demikian halnya dengan guru penyandang disabilitas yang berperan penting dalam memberikan inspirasi dan motivasi kepada seluruh peserta didik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang dalam menciptakan prestasi dan kemandirian. (**)