Perawatan ODGJ di Puskesmas di Mukomuko Gratis, Ini Tujuannya

Kadinkes Mukomuko, Bustam Bustomo--

harianbengkuluekspress.id  – Seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)  dan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dipastikan gratis.

“Jika pengobatan dan perawatan ODGJ di Kabupaten Mukomuko dipastikan gratis,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo SKM dikonfirmasi BE, Rabu 11 Desember 2024.

Disampaikan Bustam, belasan Puskesmas dan satu rumah sakit umum daerah  (RSUD) sudah memiliki tenaga kesehatan khusus untuk penanganan ODGJ. Baik itu perawat, dokter, dan psikolog klinik yang tersebar di 17 Puskesmas dan satu rumah sakit daerah. Bahkan mereka juga sudah pernah mengikuti pelatihan tentang cara penanganan warga yang menderita gangguan jiwa.

“Petugas kesehatan di tingkat Puskesmas yang sudah terlatih yang melakukan pemantauan secara rutin ODGJ dan memastikan pasien ini rutin minum obat,” katanya. 

BACA JUGA:Bantuan Badan Hukum KUB Nelayan Mukomuko Dirancang, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Nelayan di BU Diimbau Tidak Melaut, Ini Penyebabnya

Ia juga menyampaikan, seluruh Puskesmas juga menyediakan obat-obatan untuk ODGJ. Obat-obatan ini diberikan oleh pemerintah provinsi dan petugas kesehatan yang melanjutkan untuk memberikan obat kepada ODGJ. Biasanya ada rujukan dari rumah sakit jiwa, termasuk resep obat apa saja yang diberikan kepada ODGJ. Setelah itu pemantauan untuk memastikan ODGJ minum obat tersebut.

“Untuk biaya pengobatan ODGJ ini gratis, karena kegiatan pelayanan kesehatan jiwa ini juga merupakan bagian dari program pemerintah,” katanya. 

Bustam menambahkan, warga yang akan mendapatkan pelayanan pengobatan secara gratis cukup menunjukan KTP. Karena Mukomuko telah menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan kesehatan universal atau Universal Health Coverage (UHC) Award.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan