Masuk Ketegaori Kedaruratan Kesehatan, Waspada Penyakit Pneumonia, Ini Instruksi Kemenkes

siaga penularan pneumonia-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

 

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023.

 

Belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen.

Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum COVID-19.

 

Kemudian,  sejak Mei 2023, kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae juga dilaporkan meningkat.

Kemudian pada Oktober 2023, angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus, dan influenza juga sempat naik bulan lalu, meski saat ini telah turun.

BACA JUGA: Abon Kabunji Karya Siswa SMAN 3 BS, Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan

Disisi lain, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes,  Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.

 

Dalam surat edaran itu, Dirjen Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global

Serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.

 

Lebih lanjut, Dirjen Maxi juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan,

Tag
Share