29 Warga Kaur Terdampak PPN Terima Santunan, Segini Nilainya
IRUL/BE SERAHKAN: Bupati Kaur didampingi Ketua Baznas, Kades, Camat dan perwakilan Forkopimda menyerahkan secara simbolis bantuan kepada warga terdampak pembangunan PPN di kantor Baznas Kaur,Selasa 17 Desember 2024.--
Sebagaimana diketahui, pembangunan PPN Pasrah Lama Kabupaten Kaur di lahan seluas 10 hektar direncanakan akan dimulai tahun 2025 mendatang. Juga pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengucurkan dana sebesar Rp 104 miliar. Diawal pembangunan nanti akan dikucurkan sebesar Rp 39 miliar sementara sisanya menyusul di tahun berikutnya.(Irul)