Diduga Korupsi Dana Desa Rp400 Juta, Kades dan Bendahara Suro Bali Kepahiang Tersangka

Satreskrim Polres Kepahiang menggelar konferensi pers terkait menetapkan Kades dan Bendahara Desa Suro Bali sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa, Selasa, 17 Desember 2024.-IST/BE-
Kasus ini menuai perhatian dari masyarakat setempat. Seorang warga Desa Suro Bali yang enggan disebut namanya mengaku kecewa dengan perilaku perangkat desa.
"Kami benar-benar kecewa. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan, bukan untuk memperkaya diri," ujar warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira WK SSos MAP menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa ke depannya.
"Kami akan memastikan setiap desa lebih transparan dalam mengelola anggaran. Pengawasan akan diperketat agar kasus serupa tidak terulang," katanya.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya di Kabupaten Kepahiang untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran desa.
Dedi menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di wilayahnya.
"Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi," tutupnya.(**)