Dinilai Membebani, Kemendikti Evaluasi Tunjangan Kinerja Dosen, Ini Penjelasan Mendikti
Editor: Endang S
|
Kamis , 26 Dec 2024 - 13:49
Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brojonegoro -Istimewa/Bengkuluekspress-
Pemerintah juga memandang bahwa beberapa ketentuan mengenai profesi, karir, dan penghasilan dosen yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti. (**)