Dinilai Membebani, Kemendikti Evaluasi Tunjangan Kinerja Dosen, Ini Penjelasan Mendikti

Mendikti Saintek, Prof. Satryo Soemantri Brojonegoro -Istimewa/Bengkuluekspress-

Pemerintah juga memandang bahwa beberapa ketentuan mengenai profesi, karir, dan penghasilan dosen yang ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti. (**) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan